Motor gede pengangkut jenazah pasti didahulukan |
Pertama kita lihat dulu aturannya menurut Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
- a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
- b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
- c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
- d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
- e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
- f. Iring-iringan pengantar jenazah;
- g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Motor Gede Pemadam Kebakaran
Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas mesti didahulukan di jalan. Untuk itu cocoknya berkendaraan dengan motor gede yang khusus dipakai untuk pemadam kebakaran.Fire Motorcycle di Tokyo Fire Museum, lengkap dengan tabung pemadam api |
Pemadam kebakaran |
Kebakaran ini penting, karena kalau tidak ada kebakaran, motor gede pemadam kebakaran ini tidak mendapat keutamaan di jalan.
Motor Gede Ambulan
Ambulan yang sedang mengangkut orang sakit wajib didahulukan. Untuk itu pertama-tama kita perlu mencari motor gede yang berfungsi sebagai ambulan. Setelah itu perlu ada orang yang jadi pasien untuk diangkut.Motor gede ambulan di Sudan selatan |
Motorcycle Ambulance, 1918 |
Motorcycle Ambulance, 1918 |
Ref: https://en.wikipedia.org/wiki/Motorcycle_ambulance
Pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
Pimpinan Lembaga Negara juga mendapat keutamaan di jalan raya, entah mereka naik mobil, truk maupun motor gede ataupun motor kecil. Siapa sajakah mereka?Lembaga Negara Lapis 1:
- Presiden dan Wakil Presiden;
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR);
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- Mahkamah Konstitusi (MK);
- Mahkamah Agung (MA);
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Menteri Negara
- Tentara Nasional Indonesia
- Kepolisian Negara
- Komisi Yudisial
- Komisi Pemilihan Umum
- Bank Sentral
Joko Widodo naik motor |
Sumber: http://foto.tempo.co/read/beritafoto/4406/Terjebak-Macet-Jokowi-Naik-Motor
Motor juga cocok untuk blusukan di tempat-tempat yang susah dijangkau mobil.
Menteri Susi naik motor |
Menteri Hanif Dhakiri naik motor |
Pejabat Asing yang menjadi tamu negara
Supaya moge didahulukan, mesti cari dulu penumpang pejabat asing yang menjadi tamu di acara negara. Kalau tidak diangkut pakai moge, pakai becak juga bisa.Ahok memboncengi duta besar Denmark untuk Indonesia |
Iring-iringan Pengantar Jenazah
Untuk mengangkut jenazah umumnya menggunakan mobil, namun bisa juga pakai motor gede khusus untuk keperluan ini.Motor jenazah (Motorcycle hearse) |
Motorcycle Funeral |
Sumber: http://news.motorbiker.org/blogs.nsf/dx/49-motorcycle-hearses.htm, ada 49 macam motor pengangkut jenazah
Tentunya kendaraan jenazah tidak lengkap tanpa pemakaman dan batu nisan.
Pemakaman Sarajevo |
Update 2015-08-18
Point G Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: Yang dimaksud dengan “kepentingan tertentu” adalah kepentingan yang memerlukan penanganan segera, antara lain, Kendaraan untuk penanganan ancaman bom, Kendaraan pengangkut pasukan, Kendaraan untuk penanganan huru- hara, dan Kendaraan untuk penanganan bencana alam.
Kendaraan Penanganan Ancaman Bom
Sejauh ini saya belum menemukan motor gede yang cocok untuk penanganan ancaman bom, namun yang jelas kostum pengendaranya mesti seperti di bawah ini. Tidak cukup dengan jaket kulit saja.
Kostum dan perangkat untuk pasukan penjinak bom |
Saran saya kalau ada orang pakai kostum seperti di atas, jangan dekat-dekat walaupun dia tidak naik motor gede.
Sumber: http://www.ocregister.com/articles/suit-363607-bomb-mann.html
Motor Gede Pengangkut Pasukan (MGPP)
Di beberapa tempat seperti Afghanistan, motor adalah angkutan pasukan yang cocok. Kalau sudah perang begitu tentu saja mereka mesti didahulukan di jalan. Kalau ada orang naik motor pakai helm baja dengan senapan mesin di boncengan, siapa yang tidak memberi jalan? Sesuai peraturan di point G, motor seperti ini mendapat keutamaan di lalu lintas jalan raya.
Tentara bermotor di Afghanistan |
Senapan mesin kaliber 7.62 mm PKM, aksesoris yang tidak umum untuk motor gede |
Sumber: http://www.stripes.com/news/soldiers-on-motorcycles-might-be-most-effective-in-afghanistan-1.224839
Untuk daerah-daerah yang jalannya sangat rusak, kita bisa pakai motor gede dengan rantai seperti tank. Motor seperti ini tidak masalah kalau jalan di tempat yang berlumpur berat.
Sdkfz 2, Motorcycle Tank |
Kettenkrad winter 1943/44 in Russia
|
Sumber: http://silodrome.com/sdkfz-2-kettenkrad-motorcycle-tank/ , https://en.wikipedia.org/wiki/SdKfz_2
Motor Gede Anti Huru Hara (MGAHH)
Berikut ini motor gede yang dirancang khusus untuk menangani huru-hara. Asalnya dari NYPD (New York Police Department). Sesuai peraturan di point G, motor seperti ini mendapat keutamaan di lalu lintas jalan raya.NYPD Riot Bike |
Sumber: http://goodsparkgarage.com/heavy-duty-vintage-motorcycles/
Motor Untuk Penanganan Bencana Alam (MPBA)
Maaf buru-buru karena lagi banjir.
Motor vs banjir: 0 - 1 |
Menerobos banjir pakai motor ataupun kendaraan darat lain nampaknya bukan ide bagus.
Sumber: http://www.examiner.com/article/helmet-cam-captures-motorcycle-rider-trying-to-cross-colorado-floodwaters
Ok, jadi lain kali kalau mau bikin konvoy moge, mocil, mobil ataupun truk, kita sudah tahu apa yang mesti dilakukan supaya mendapat keutamaan di jalan raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar