Jumat, 09 Oktober 2020

Daftar Isi RUU Cipta Kerja versi 905 halaman


 

Sumber dokumen: RUU Cipta Kerja versi 905 halaman

Sumber:

Sumber dokumen dapat dilihat di artikel "Dokumen Rancangan Undang Undang Tentang Cipta Kerja"

Nama Halaman
Menimbang 1
Mengingat 3
Menetapkan 3
Memutuskan 3
Menetapkan 3
Bab I Ketentuan Umum 3
Pasal 1 3
Bab II ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP 5
Pasal 2 4
Pasal 3 4
Pasal 4 5
Pasal 5 7
BAB III Peningkatan Ekosistem Investasi Dan Kegiatan Berusaha 6
Bagian Kesatu Umum 6
Pasal 6 6
Bagian Kedua Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko 6
Paragraf 1 Umum 6
Pasal 7 8
Paragraf 2 Perizinan Berusaha Kegiatan Usaha Berisiko Rendah 8
Pasal 8 8
Paragraf 3 Perizinan Berusaha Kegiatan Usaha Berisiko Menengah 8
Pasal 9 8
Paragraf 4 Perizinan Berusaha Kegiatan Usaha Berisiko Tinggi 9
Paragraf 5 Pengawasan 9
Paragraf 6 Peraturan Pelaksanaan 10
Bagian Ketiga Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Pengadaan Lahan 10
Paragraf 1 Umum 10
Paragraf 2 Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang 10
Paragraf 3 Persetujuan Lingkungan 61
Paragraf 4 Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi 81
Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor Serta Kemudahan Dan Persyaratan Investasi 100
Paragraf 1 Umum 100
Paragraf 2 Kelautan dan Perikanan 101
Paragraf 3 Pertanian 119
Paragraf 4 Kehutanan 154
Paragraf 5 Energi Dan Sumber Daya Mineral 181
Paragraf 6 Ketenaganukliran 220
Paragraf 7 Perindustrian 223
Paragraf 8 Perdagangan, Metrologi Legal, Jaminan Produk Halal, dan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian 231
Paragraf 9 Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 257
Paragraf 10 Transportasi 300
Paragraf 11 Kesehatan, Obat, dan Makanan 366
Paragraf 12 Pendidikan dan Kebudayaan 392
Paragraf 13 Kepariwisataan 394
Paragraf 14 Keagamaan 398
Paragraf 15 Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran 407
Paragraf 16 Pertahanan dan Keamanan 416
Bagian Kelima Penyederhanaan Persyaratan Investasi Pada Sektor Tertentu 423
Paragraf 1 Umum 423
Paragraf 2 Penanaman Modal 424
Paragraf 3 Perbankan 427
Paragraf 4 Perbankan Syariah 427
BAB IV KETENAGAKERJAAN 428
Bagian Kesatu Umum 428
Bagian Kedua Ketenagakerjaan 429
Bagian Ketiga Jenis Program Jaminan Sosial 449
Bagian Keempat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 450
Bagian Kelima
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
451
BAB V KEMUDAHAN, PERLINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH SERTA PERKOPERASIAN 455
Bagian Kesatu Umum 455
Bagian Kedua Koperasi 456
Bagian Ketiga Kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 458
Bagian Keempat Basis Data Tunggal 459
Bagian Kelima Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil 460
Bagian Keenam Kemitraan 461
Bagian Ketujuh Kemudahan Perizinan Berusaha 461
Bagian Kedelapan Kemudahan Fasilitasi Pembiayaan dan Insentif Fiskal 462
Bagian Kesembilan Dana Alokasi Khusus, Bantuan dan Pendampingan Hukum, Pengadaan Barang dan Jasa, dan Sistem/Aplikasi Pembukuan/Pencatatan keuangan dan Inkubasi 463
Bagian Kesepuluh Partisipasi UMK dan Koperasi pada Infrastruktur Publik 464
BAB VI KEMUDAHAN BERUSAHA 466
Bagian Kesatu Umum 466
Bagian Kedua Keimigrasian 467
Bagian Ketiga Paten 474
Bagian Keempat Merek 476
Bagian Kelima Perseroan Terbatas 478
Bagian Keenam Undang-Undang Gangguan 484
Bagian Ketujuh Perpajakan 484
Bagian Kedelapan Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman 523
Bagian Kesembilan Wajib Daftar Perusahaan 527
Bagian Kesepuluh Badan Usaha Milik Desa 527
Bagian Kesebelas Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat 529
BAB VII DUKUNGAN RISET DAN INOVASI 531
BAB VIII PENGADAAN TANAH 533
Bagian Kesatu Umum 533
Bagian Kedua Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum 533
Bagian Ketiga Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan 540
Bagian Keempat Pertanahan 541
Paragraf 1 Bank Tanah 541
Paragraf 2 Penguatan Hak Pengelolaan 544
Paragraf 3 Satuan Rumah Susun untuk Orang Asing 545
Paragraf 4 Pemberian Hak Atas Tanah/Hak Pengelolaan pada Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah 546
BAB IX KAWASAN EKONOMI 547
Bagian Kesatu Umum 547
Bagian Kedua Kawasan Ekonomi Khusus 548
Bagian Ketiga Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas 560
Paragraf 1 Umum 560
Paragraf 2 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas 560
Paragraf 3 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang 562
Bab X INVESTASI PEMERINTAH PUSAT DAN KEMUDAHAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL 563
Bagian Kesatu Investasi Pemerintah Pusat 563
Paragraf 1 Umum 564
Paragraf 2 Lembaga Pengelola Investasi 568
Bagian Kedua Kemudahan Proyek Strategis Nasional 573
BAB XI PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UNTUK MENDUKUNG CIPTA KERJA 573
Bagian Kesatu Umum 573
Bagian Kedua Administrasi Pemerintahan 573
Bagian Ketiga Pemerintahan Daerah 579
BAB XII PENGAWASAN DAN PEMBINAAN 585
BAB XIII KETENTUAN LAIN-LAIN 586
BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN 588
BAB XV KETENTUAN PENUTUP 588
PENJELASAN ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR … TAHUN …. TENTANG CIPTA KERJA 590
I. UMUM 590
II. PASAL DEMI PASAL 593

Tidak ada komentar:

Posting Komentar