Gara-gara ada rencana pembelian pesawat tempur Boeing F-15EX, jadi muncul istilah TKDN dan IDKLO. Menurut berita di bisnis, rencana pembelian F-15EX oleh Indonesia dipermanis oleh Amerika dengan adanya TKDN. Namun menurut Tempo, imbal beli yang dimaksud adalah IDKLO.
TKDN: Tingkat Komponen Dalam Negeri adalah besarnya komponen dalam negeri pada barang, jada dan gabungan barang dan jasa.
IDKLO: Imbal Dagang Kandungan Lokal dan Offset
Deskripsi TKDN ada di beberapa peraturan:
- Permen Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri
- Permen Perindustrian no. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri
- Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri
Deskripsi IDKLO ada di "PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG IMBAL DAGANG, KANDUNGAN LOKAL, DAN OFSET DALAM PENGADAAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN DARI LUAR NEGERI"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar