Jumat, 16 Januari 2015

Tersangka KPK

Kalau pejabat jadi tersangka KPK mesti cepat mundur atau lambat mundur? Berikut ini ada dua versi sikap yang perlu diambil.

Kutipan pertama
Namun, dalam kasus Suryadharma, kita sedikit menyayangkan mengapa ia baru mengambil keputusan mundur setelah lima hari dijadikan tersangka dan dicekal ke luar negeri oleh KPK. Bahkan, pekan lalu ia seperti belum rela melepas jabatannya sebagai menteri dengan dalih masih memikirkan pelaksanaan haji ke depan.

Sumber:
Kutipan Kedua
Kita mengapresiasi bila Presiden tetap mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dengan begitu, Presiden menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang dijamin dalam tatanan hukum kita. Dengan begitu pula, Presiden menghormati DPR yang telah meloloskan Budi Gunawan di tengah kontroversi yang menyertainya. Toh, KPK belum tentu benar saat menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Inilah momentum bagi kita untuk berani mengatakan KPK bukan dewa, bahkan bukan setengah dewa, yang tidak mungkin salah. KPK juga manusia.

Sumber:  
Nah, jadi mesti pilih yang mana ya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar