Teks pengumuman dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kepada Yth
Rektor/ Ketua / Direktur
PTN/PTS Seluruh Indonesia
di Tempat
Sebagaimana kita ketahui bahwa pada saat sekarang ini jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
1 ) Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah
2 ) Untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional diutamakan yang terakreditasi Dikti
3 ) Untuk lulus program S3 harus telaht menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal Internasional
Demikian, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih
Direktur Jenderal
Djoko Santoso
NIP 195309091978031003
Dokumennya silahkan diunggah di alamat berikut:
http://dikti.go.id/attachments/article/2670/Surat%20Publikasi%20Karya%20Ilmiah.pdf
Analisa sederhana dari saya:
Melihat ini, nampaknya bakal ada beberapa hal yang terjadi:
- Dalam 1 tahun ada sekitar 600 ribu mahasiswa yang lulus per tahun. Artinya ini bisnis besar. Ada peluang bisnis membikin jurnal ilmiah skala nasional/internasional untuk menerima 600 ribuan paper yang disubmit setiap tahun oleh seluruh mahasiswa S1/S2/S3 se-Indonesia raya.
- Ada lowongan pekerjaan jadi staff paper reviewer untuk menilai paper yang masuk
- Jasa pembuatan paper bagi mahasiswa yang pengen lulus tapi nggak bisa bikin paper.
- Kalau ada kelambatan dalam pembuatan dan penerimaan paper, kelulusan mahasiswa bakal jadi lambat
Mari kita tunggu, ini hoax atau betulan.
Update: sudah ada berita resmi dan tanggapan dari bapak Dirjen ybs: